Sabtu, 18 April 2015

Tugas 2 Softskill Pendidikan Kewarganegaraan

Pelanggaran HAM : Pembunuhan Tunasusila
Karina Nur Lestari

            Hak Asasi Manusia atau HAM adalah hak asasi yang manusia miliki sejak dilahirkan. Tidak hanya dimiliki, tetapi HAM juga harus dijunjung tinggi dan tidak boleh diganggu oleh siapa pun juga. Di Indonesia organisasi yang mengurus permasalahan seputar hak asasi manusia adalah Komnas HAM. Meskipun sudah ada organisasi yang mengurus permasalahan seputar HAM masih banyak kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia. Hal ini dikarenakan masih kurangnya pemahaman dan kepedulian masyarakat Indonesia terhadap HAM. Kasus pelanggaran HAM dan asusila yang belakangan ini baru terjadi di Indonesia adalah kasus pembunuhan tunasusila bernama Deudeuh Alfi Sahrin di kamar kosnya di Tebet.  Menurut data Okezone online pembunuh akan dikenakan pasal berlapis yaitu pasal 388 KUHP untuk pembunuhan dan 363 KUHP untuk pencurian (okezone.com, diakses pada 19 April 2015, pukul 9:49 WIB). Polisi masih menyelidiki motif dibalik pembunuhan tersebut.
            Mengacu pada HAM, bahwasanya setiap manusia memiliki kebebasan untuk hidup dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun. HAM adalah standar minimal bagi terciptanya kehidupan yang manusiawi. Sehingga, ia lebih difokuskan untuk menghindari kesengsaraan bukan untuk mencapai kehidupan yang lebih baik. Fokusnya adalah melindungi nilai-nilai minimal dalam kehidupan manusia (Hukum HAM Internasional:Sebuah Pengantar Kontestual).  Salah satunya adalah hak untuk hidup. Manusia lainnya tidak boleh mengambil atau mengganggu hak untuk hidup dari seseorang. Dalam hal ini pembunuhan adalah tindakan yang merampas hak asasi seseorang untuk hidup.
            Pelanggaran HAM ini terjadi karena kurangnya pemahaman dan kepedulian masyarakat terhadap sesama haknya. Pelanggaran hak asasi manusia oleh masyarakat ini pada umumnya tidak kalah keras dan kejam atau bahkan lebih membahayakan kehidupan berbangsa daripada pelanggaran dari pihak penyelenggara negara. Pelanggaran oleh masyarakat mudah meluas dan meningkat sehingga makin sulit penyelesaiannya. Meningkatkan pemahaman dan penyadaran, serta meningkatkan perlindungan serta penghormatan dan penegakan hak asasi manusia dalam seluruh aspek kehidupan, merupakan salah satu upaya untuk mengurangi pelanggaran HAM. Selain itu pemerintah juga harus lebih memberikan perhatian terhadap sejumlah kasus pelanggaran HAM. Sangat sedikit DPR RI yang mengikuti kelanjutan dari beberapa kasus pelanggaran HAM dan hanya fokus pada kasus-kasus besar namun tidak ada tindakan kelanjutannya.
Masalah penegakan hak asasi manusia di Indonesia telah menjadi tekad dan komitmen yang kuat dari segenap komponen bangsa untuk Indonesia yang lebih baik. Dengan terciptanya Komnas HAM dan perundang-undangan mengenai HAM merupakan salah satu upaya untuk menegakkan HAM di Indonesia. Tidak hanya dari sisi pemerintahan, masyarakat pun harus ikut berupaya dengan menambah pengetahuan mengenai HAM melalui pendidikan dalam keluarga, sekolah, dan masyarakat. Dalam hal ini, media massa cetak maupun elektronik serta organisasi nonpemerintah/LSM yang bergerak dalam penyadaran masyarakat memiliki peran yang amat besar. Bangunlah suatu dunia dimana semuanya bangsa hidup dalam damai dan persaudaraan.

Daftar Pustaka
okezone.com, diakses pada 19 April 2015, pukul 9:49 WIB

Hukum HAM Internasional:Sebuah Pengantar Kontestual