Sabtu, 14 Maret 2015

Tugas I Sofskill Pendidikan Kewarganegaraan

Tugas Softskill Pendidikan Kewarganegaraan
Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Indonesia

Description: http://depokonline.com/wp-content/uploads/2014/11/Gundar-Logo.png


Disusun Oleh :
Karina Nur Lestari
1 ID 15
35414771




Kata Pengantar

Puji dan syukur penulis panjatkan ke hadirat Tuhan yang Maha Esa, atas berkat dan rahmat-Nya, penulis dapat menyelesaikan tugas untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah softskill Pendidikan Kewarganegaraan. Dalam penulisan tugas ini membahas tentang “Pengantar Pendidikan Kewarganegaraan”.

Harapan saya, semoga tulisan yang sederhana ini, dapat memberi kesadaran tersendiri bagi generasi muda dan memberikan manfaat serta tambahan pengetahuan dan semangat bagi rekan-rekan mahasiswa serta para pembaca untuk lebih memahami tentang pendidikan kewarganegaraan.

Akhirnya saya sampaikan terima kasih atas perhatiannya dan penulis berharap semoga tulisan ini bermanfaat bagi diri saya sendiri dan khususnya pembaca pada umumnya.



BAB 1 Pendahuluan

Setiap manusia telah mempunyai hak asasi yang harus dijunjung tinggi dan tidak boleh diganggu gugat oleh siapa pun. Hak asasi berasal dari Tuhan Yang Maha Esa yang diberikan kepada manusia sejak lahir,. Hak Asasi Manusia (HAM) mucul dari keyakinan manusia itu sendiri bahwa semua manusia selaku makhluk ciptaan Tuhan adalah sama dan sederajat. Manusia dilahirkan bebas dan memiliki martabat serta hak-hak yang sama. Atas dasar itulah manusia harus diperlakukan secara sama adil dan beradab.
HAM bersifat universal, artinya berlaku untuk semua manusia tanpa mebeda-bedakannya berdasarkan atas ras, agama, suku dan bangsa (etnis). Sebagai warga negara yang baik kita mesti menjunjung tinggi nilai hak azasi manusia tanpa membeda-bedakan status, golongan, keturunan, jabatan, dan lain sebagainya.
Melanggar HAM seseorang bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Banyak sekali pelanggaran HAM yang ada di Indonesia. Pelanggaran HAM biasanya terjadi dikarenakan  kurangnya pendidikan atau pemahaman terhadap HAM, penegakan hukum yang kurang tegas.
Contoh pelanggaran HAM yang umum terjadi di Indonesia yaitu :
1.      Pelanggaran HAM terhadap anak, berupa tindakan kekerasan terhadap anak seperti memperkerjakan anak di bawah umur
2.      Pelanggaran HAM terhadap perempuan berupa pelecehan seksual seperti memperkosa dan memperkerjakan perempuan menjadi PSK
3.      Pelanggaran HAM yang dilakukan secara berkelompok seperti geng motor yang melakukan aksi pembegalan
4.      Pelanggaran HAM terhadap PEMILU seperti mengiming-imingi suatu golongan masyarakat untuk memilih suatu partai politik tertentu

BAB 2 Pembahasan

A.     Pengertian HAM (Hak Asasi Manusia)


Hak asasi Manusia adalah hak-hak yang telah dipunyai seseorang sejak ia dalam kandungan. HAM berlaku secara universal. Dasar-dasar HAM tertuang dalam deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat (Declaration of Independence of USA) dan tercantum dalam UUD 1945 Republik Indonesia, seperti pada pasal 27 ayat 1, pasal 28, pasal 29 ayat 2, pasal 30 ayat 1, dan pasal 31 ayat 1

Dalam teori perjanjian bernegara, adanya Pactum Unionis dan Pactum Subjectionis. Pactum Unionis adalah perjanjian antara individu-individu atau kelompok-kelompok masyarakat membentuik suatu negara, sedangkan pactum unionis adalah perjanjian antara warga negara dengan penguasa yang dipiliah di antara warga negara tersebut (Pactum Unionis). Thomas Hobbes mengakui adanya Pactum Subjectionis saja. John Lock mengakui adanya Pactum Unionis dan Pactum Subjectionis dan JJ Roessaeu mengakui adanya Pactum Unionis. Ke-tiga paham ini berpenbdapat demikian. Namun pada intinya teori perjanjian ini meng-amanahkan adanya perlindungan Hak Asasi Warga Negara yang harus dijamin oleh penguasa, bentuk jaminan itu mustilah tertuang dalam konstitusi (Perjanjian Bernegara).

Dalam kaitannya dengan itu, HAM adalah hak fundamental yang tak dapat dicabut yang mana karena ia adalah seorang manusia. , misal, dalam Deklarasi Kemerdekaan Amerika atau Deklarasi Perancis. HAM yang dirujuk sekarang adalah seperangkat hak yang dikembangkan oleh PBB sejak berakhirnya perang dunia II yang tidak mengenal berbagai batasan-batasan kenegaraan. Sebagai konsekuensinya, negara-negara tidak bisa berkelit untuk tidak melindungi HAM yang bukan warga negaranya. Dengan kata lain, selama menyangkut persoalan HAM setiap negara, tanpa kecuali, pada tataran tertentu memiliki tanggung jawab, utamanya terkait pemenuhan HAM pribadi-pribadi yang ada di dalam jurisdiksinya, termasuk orang asing sekalipun. Oleh karenanya, pada tataran tertentu, akan menjadi sangat salah untuk mengidentikan atau menyamakan antara HAM dengan hak-hak yang dimiliki warga negara. HAM dimiliki oleh siapa saja, sepanjang ia bisa disebut sebagai manusia.


B.      Macam-macam HAM

Pembagian Bidang, Jenis dan Macam Hak Asasi Manusia Dunia :

1. Hak asasi pribadi / personal Right
- Hak kebebasan untuk bergerak, bepergian dan berpindah-pndah tempat
- Hak kebebasan mengeluarkan atau menyatakan pendapat
- Hak kebebasan memilih dan aktif di organisasi atau perkumpulan
- Hak kebebasan untuk memilih, memeluk, dan menjalankan agama dan kepercayaan yang diyakini masing-masing

2. Hak asasi politik / Political Right
- Hak untuk memilih dan dipilih dalam suatu pemilihan
- hak ikut serta dalam kegiatan pemerintahan
- Hak membuat dan mendirikan parpol / partai politik dan organisasi politik lainnya
- Hak untuk membuat dan mengajukan suatu usulan petisi

3. Hak azasi hukum / Legal Equality Right
- Hak mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan
- Hak untuk menjadi pegawai negeri sipil / pns
- Hak mendapat layanan dan perlindungan hukum


4. Hak azasi Ekonomi / Property Rigths
- Hak kebebasan melakukan kegiatan jual beli
- Hak kebebasan mengadakan perjanjian kontrak
- Hak kebebasan menyelenggarakan sewa-menyewa, hutang-piutang, dll
- Hak kebebasan untuk memiliki susuatu
- Hak memiliki dan mendapatkan pekerjaan yang layak

5. Hak Asasi Peradilan / Procedural Rights
- Hak mendapat pembelaan hukum di pengadilan
- Hak persamaan atas perlakuan penggeledahan, penangkapan, penahanan dan penyelidikan di mata hukum.

6. Hak asasi sosial budaya / Social Culture Right
- Hak menentukan, memilih dan mendapatkan pendidikan
- Hak mendapatkan pengajaran
- Hak untuk mengembangkan budaya yang sesuai dengan bakat dan minat


C.      Pengertian Pelanggaran HAM

Menurut Pasal 1 Angka 6 No. 39 Tahun 1999 yang dimaksud dengan pelanggaran hak asasi manusia adalah setiap perbuatan seseorang atau kelompok orang termasuk aparat negara, baik disengaja maupun tidak disengaja atau kelalaian yang secara hukum mengurangi, menghalangi, membatasi dan atau mencabut hak asasi manusia seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh undang-undang dan tidak mendapatkan atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyesalan hukum yang adil dan benar berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku. Menurut UU no 26 Tahun 2000 tentang pengadilan HAM, Pelanggaran HAM adalah setiap perbuatan seseorang atau kelompok orng termasuk aparat negara baik disengaja atau kelalaian yang secara hukum mengurangi, menghalangi, membatasi, dan atau mencabut Hak Asasi Manusia seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh Undang-Undang ini, dan tidak didapatkan, atau dikhawatirksn tidak akan memperoleh penyelesaian hukum yang adil dan benar, berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku. Dengan demikian pelanggaran HAM merupakan tindakan pelanggaran kemanusiaan baik dilakukan oleh individu maupun oleh institusi negara atau institusi lainnya terhadap hak asasi individu lain tanpa ada dasar atau alasan yuridis dan alasan rasional yang menjadi pijakanya.

BAB III Analisis
            Pelanggaran HAM di Indonesia masih sangat sering terjadi meskipun sudah ada undang-undang yang berlaku untuk mengatur pelanggaran HAM. Pelanggaran HAM dipicu oleh kurangnya pemahaman masyarakat terhadap hak-hak tersebut. Masih banyak masyarakat dilluar sana yang tidak mengetahui apa saja hak-hak yang harus mereka dapatkan. Sehingga banyak pelanggaran HAM yang tanpa disadari atau tanpa disengaja  telah dilanggar oleh suatu masyarakat. Selain itu kurangnya rasa saling menghormati antar masyarakat seperti adanya perbedaan derajat menjadi pemicu terjadinya pelanggaran HAM. Dengan adanya pelanggaran HAM dapat berdampak kepada kehidupan sosial di masyarakat. Karena kebanyakan pelanggaran HAM terjadi dari satu orang kepada satu orang lainnya yang kemudian dapat menimbulkan kesenjangan sosial diantara kedua orang tersebut dan meluas kepada kerabat-kerabat mereka yang menimbulkan dendam. Dan juga kurang berfungsinya lembaga hukum seperti pengadilan dan kurang tegasnya perundang-undangan tentang HAM membuat para pelanggar HAM tidak jera untuk melakukan pelanggaran.

BAB IV Kesimpulan

            Setiap manusia memiliki HAM yang ingin terpenuhi tanpa dilanggar oleh orang lain. Maka dari itu kita sebagai makhluk sosial harus dapat ,mengimbangi antara HAM diri sendiri maupun HAM orang lain. Jangan sampai kita melakukan pelanggaran HAM apabila kita tidak ingin HAM kita dilanggar oleh orang lain. Pemerintah sudah berupaya untuk menjunjung tinggi HAM setiap masyarakat, untuk itu masyarakat pun harus ikut serta mendukung dan berpartisipasi dalam membantu upaya pemerintah untuk menegakkan HAM di Indonesia. Banyak dukungan dan upaya yang bisa masyarakat berikan seperti menjadi saksi dalam suatu kasus pelanggaran HAM dan mendukung korban pelanggaran HAM. Untuk meminimalisir pelanggaran HAM masyarakat dan pemerintah harus dapat bekerja sama dengan baik dalam penegakkan HAM.


Daftar Pustaka

Sabtu, 10 Januari 2015

My Future Goals


Setiap manusia pasti mempunyai harapan dan cita-cita. Cita-cita merupakan Impian yang disertai dengan tindakan dan juga di berikan batas waktu. Cita-cita saya pada 5 tahun yang akan datang adalah ingin menjadi wanita karir yang sukses dengan keahlian dan intelektual yang tinggi, bisa memimpin perusahaan tempat saya bekerja saat ini yang bergerak di bidang Security System dan Building Automation System.

Usaha yang telah saya lakukan adalah lulus sekolah dari STM dengan nilai yang memuaskan sehingga saya bisa diterima kerja di perusahaan saat ini.

Usaha atau tindakan yang sedang saya lakukan untuk mencapai cita-cita tersebut yaitu saya mempelajari tentang manajemen pada perusahaan saya, mempelajari tentang Security System dan Building Automation System , dan juga sedang melanjutkan pendidikan S1 Teknik Industri.

Selain berusaha pada masa ini, kedepannya saya akan berusaha untuk melanjutkan pendidikan S2 Manajemen dengan beasiswa dan mengikuti seminar tentang Security System dan Building Automation System di Singapore.

Cita-cita yang baik adalah cita-cita yang dapat dicapai melalui kerja keras, kreativitas, inovasi, dukungan orang lain dan sebagainya. Maka selain usaha saya diatas saya juga selalu mendapat dukungan dari orang-orang yang menyayangi saya.

Selasa, 11 November 2014

MANUSIA DAN CINTA KASIH




PENGERTIAN CINTA KASIH

 
11.02


Menurut kamus bahasa Indonesia W.J.S Poerwadarminta, cinta kasih dapat di artikan sebagai perasaan suka (sayang) kepada seseorang yang di sertai dengan menaruhbelas kasihan. Cinta memegang peranan yang penting dalam kehidupan manusia, sebab cintamerupakan landasan dalam  perkawinan, pembentukan keluarga dan pemeliharaan anak, hubungan yang erat dimasyarakat dan hubungan manusiawi yang akrab.


Demikian pula cinta adalah pengikat umat dengan Tuhan-Nya agar manusia dapat menyembah Tuhan dengan ikhlas, mengikuti perintahnya dan berpegang teguh pada syariatnya. Pengertian tentang cinta yang dikemukakan oleh Dr. Sarlito W Sarwono adalah cinta memiliki 3 unsur yaitu keterikatan, keintiman, dan kemesraan.yang dimaksud dengan keterikatan adalah adanya perasaan untuk hanya bersama dia, segala prioritas untuk dia, dan tidak mau pergi dengan orang lain, kalau janji dengan dia harus ditepati, ada uang sedikit beli oleh-oleh untuk dia. Unsur yang kedua adalah keintiman, yaitu adanya kebiasaan-kebiasaan dan tingkah laku yang menunjukan bahwa antara anda dengan dia sudah tidak ada jarak lagi. Kemesraan, yaitu adanya rasa ingin membelai/dibelai, rasa kangen kalau jauh/lama tidak bertemu, adanya ucapan-ucapan yang mengungkapkan rasa sayang, dan seterusnya.

Menurut Dr. Abdullah Nasih Ulwan dalam bukunya management cinta.Cinta adalahperasaan jiwa dan gejolak hati yang mendorong seseorang untuk mencintai kekasihnya dengan penuh gairah, lembut dan kasih sayang.

 


Cinta memiliki 3 tingkatan :


  • Cinta tingkat tertinggi adalah cinta kepada Allah, rasulullah dan berjahad di jalan Allah.
  • Cinta tingkat menengah adalah cinta kepada orang tua, anak, saudara, istri/suami&kerabat.
  • Cinta tingkat terendah adalah cinta yang lebih mengutamakan cinta keluarga, kerabat, harta&tempat tinggal.

Hakekat cinta menengah adalah suatu energi yang datang dari perasaan hati dan jiwa.Cinta tingkat terendah adalah cinta yang paling keji, hina, dan merusak kemanusiaan.


Karena itulah ia cinta rendahan. Bentuknya beraneka ragam misalnya:


  • Cinta kepada thagut
  • Cinta berdasarkan hawa nafsu
  • Cinta yang lebih mengutamakan kecintaan pada orang tua, anak, istri,perniagaan dan tempat tinggal.

ARTI CINTA MENURUT PANDANGAN AGAMA

 
11.02
Salah satu dari sifat-Zat Tuhan adalah cinta. Cinta yang juga bisa berarti menyukai sesuatu merupakan sifat yang juga selain dimiliki selain Tuhan. Secara kasar kita dapat membagi cinta menjadi dua bagian pokok: cinta karena kebutuhan, dan cinta karena yang dicintai adalah kebaikan dan keindahan. Maksud dari bagian pertama (cinta karena kebutuhan) ialah kecintaan yang didasarkan atas imbal balik. Yakni suatu kecintaan yang dibangun di atas pamrih, pribadi dan demi mengejar sesuatu yang dapat mendatangkan keuntungan dan kemuliaan yang diinginkan.

Bagian pertama ini (cinta karena kebutuhan) juga memiliki dua bagian pula yaitu sementara dan abadi. Kecintaan kepada anak, istri, teman dan harta benda lainnya merupakan cinta yang bersifat pamrih dan sementara. Pamrih disini tidak harus berupah materi. Kelezatan dan kebahagian dari cinta, dapat dijadikan dalil dalam masalah ini. Boleh tidaknya dan baik tidaknya atau dimana boleh dan baik dan dimana boleh dan tidak baik, merupakan pembahasan yang berada di luar jangkaun kami. Dalam filsafat yang lebih luas, dalam etika atau syariat, masalah-masalah itu lebih dirinci lagi.

Yang menjadi permasalahan kita sekarang adalah membahas bentuk dan macam-macam cintasecara filosofis.
Kecintaan yang bersifat pamrih lainnya adalah yang bersifat abadi. Yaitu kecintaan terhadap kesempurnaan. Kesempurnaan yang timbul haruslah bersumber dari kebenaran. Mencintai kebenaran yang filosofis atau agamis merupakan penyempurnaan jiwa seseorang, sehingga kita dapat mengatakan bahwa derajat kesempurnaan jiwa seseorang tergantung kepada sejauhmana dia mencintai kebenaran. Yang mana jauh dekatnya cinta kepada kebenaran itu tergantung pula pada jauh dekatnya (kesungguhan) usaha yang dilakukan. Oleh karena kecintaan terhadap kebenaran merupakan penyempurnaan jiwa, dan karena jiwa merupakan suatu wujud yang bersifat abadi. Misalnya kecintaan kita kepada Allah, NabiAgama, al-Qur`an, dan lain-lain. Pamrih disini bisa merupakan keinginan terhadap balasan syurga atau dijauhkan dari siksaan neraka. Sedang pamrih yang berupa keberhasilan duniawi, seperti mengejar kekuatan-kekuatan batin yang dapat mempengaruhi orang lain, kekebalan, kesakitan, dan lain-lain, tidak dapat dimasukkan ke dalam golongan pamrih yang bersifat abadi ini. Dan bahkan yang lebih dekat kepada yang bersifat sementara.
Cinta kepada keindahan atau kebaikan pun dapat kita bagi menjadi dua: semu (tidak langgeng) danhakiki. Keindahan atau kebaikan semu, bermacam ragamnya. Salah satu dari yang terendah adalah keindahan yang bersifat khayali dan tidak hakiki. Keindahan hayali ini tidak jarang dapat dibantu dan didorong dengan benda-benda memabukkan semacam minuman keras, morfin, dan lain-lain. Keindahan semu lainnya ialah keindahan yang ada di alam ini (dunia). Agama menyebutkan dengan beberapa sebutan. Di antaranya adalah hiasan (zinah) dan permainan. Hiasan adalah pengindah sesuatu agar sesuatu itu  menjadi perhatian. Jadi dia sendiri bukanlah sesuatu yang dijadikan perhatian dan sasaran. Sama halnya dengan ketika Anda berdandan rapi. Yang  Anda inginkan adalah supaya orang lain memperhatikan atau menghormati Anda, bukan supaya orang lain menghargai pakaian Anda. Begitu pula dengan permainan. Ketika kita melihat anak-anak bermain, kita akan melihat bahwa mereka kadang-kadang menjual pelepah pisang sebagai daging dan membelinya dengan uang dari daun. Harga dan bahan, semuanya bersifat khayali.
Keindahan anak-anak ini dapat digolongkan ke dalam golongan pertama. Namun, keindahan dunia yang diibaratkan dengan main-main ini tergolong yang ke dua dalam contoh ini. Walaupun secara hakkikatnya, dihadapan Tuhan adalah sama. Keindahan yang ada di dunia ini adalah keindahan yang kita jadikan sendiri. Kita timang uangnya seperti anak-anak menimang daun, kita goreng dagingnya seperti anak-anak menggoreng pelepah pisang, dan kita bahagia karenanya sebagaimana mereka (anak-anak). Cinta terhadap keindahan-keindahan semacam ini sebenarnya sulit dilepaskan dari pamrih. Yakni suatu kelezatan yang diperoleh oleh jiwa pecintanya. Namun, kami perlu mempoinkannya sebagai poin tersendiri karena mungkin ada orang yang berkata bahwa mereka adalah pencinta dunia yang tanpa pamrih. Misalnya orang yang mencintai anaknya karena anaknya. Bukan karena mengejar kepuasan jiwanya.
Sedang keindahan hakiki adalah keindahan yang sebenarnya dan tanpa batas. Satu-satunya wujud yang tanpa batas adalah Allah swt. Allah juga bisa disebut sebagai keindahan. Karena kesempurnaan itu indah, dan Allah adalah sumber dari seluruh kesempurnaan terbatas (lihat makna kesempurnaan pada cinta kesempurnaan di atas). Cinta keindahan pada keindahan hakiki ini dapat dipisahkan dari pamrih apapun selain ia sendiri. oleh karenanya keindahan nyata, yang terbatas, yang bersumber dari diri-Nya, juga dicintai. Itu semua karena-Nya belaka. Orang yang sampai kepada tingkatan cinta pada tingkatan cinta tanpa pamrih ini, yakni kecintaan pada keindahan hakiki ini, tidak melihat dan merasakan keindahan dari semua yang ditatapnya, seperti keindahan alam,agamanabi, al-qur`an, imam, dan lain-lain, kecuali ia menatap keindahan-Nya. Imam husain (as) pernah berkata “aku tidak melihat apapun kecuali ku lihat Dia sebelumnya, di dalamnya dan setelahnya.” Dan karena wajah yang dilihatnya maka semakin terpaut cintanya pada-Nya dengannya (wajah), dan ia melihat keindahan itu semakin dekat dengan-Nya. Dan harus diingat bahwa cinta ini tanpa pamrih atau apapun kecuali keindahan-Nya. Mungkin ini yang dimaksudkan para Imam (as) sebagai hamba yang bebas pencinta dan bersyukur. Bebas, karena ibadahnya didasarkan pada kecintaan pada-Nya, karena-Nya, dan pensyukur karena ibadahnya di atas didasarkan pada rasa syukur semata. Memang, mereka akan merasakan kelezatan dan kenikmatan batin. Namun, mereka mencintainya bukan karena kelezatan itu.

Secara akal (agama dan filosofis, mencintai keindahan merupakan merupakan suatu kemestian). Sebab membenci dan mendiamkannya tidak akan lepas dari sebab kebodohan. Begitu pula mencintai keindahan yang tidak hakiki, yang tidak dikembalikan kepada keindahan hakiki. Perlu ditambahkan di sini bahwa keindahan hakiki dapat diartikan sebagai keindahan mandiri. Yakni keindahan yang dari dirinya sendiri, atau keindahan yang tidak bersebab (Allah). Dengan ini maka bisa dikatakan bahwa, tidak mencintai keindahan mandiri dan tidak mencintai keindahan yang tidak mandiri adalah suatu kebodohan yang nyata dan keluar dari hikmah dan kebijakan.

Allah sebagai Maha Hakim dan bijaksana lebih utama untuk mencintai keidahan dan kesempurnaan. Akan tetapi, bagaimana bentuk (majazi), cinta Allah itu? Apakah cinta-Nya adalah hakikat zat-Nya, yakni tergolong sifat-zat, atau tidak, yakni tergolong sifat perbuatan? Dengan uraian yang telah berlalu, Anda dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan itu. Di atas telah kami katakan bahwa Allah adalah hakikat keindahan. Oleh karenanya, maka Ia mestilah mencintai diri-Nya dan karena Ia mencitai diri-Nya, maka secara tidak langsung Ia mencintai pancaran sinar-Nya dan perbuatan-Nya, yakni seluruh makhluk-makhluk-Nya. Karena Ia mempunyai kesempurnaan makhluk-makhluk-Nya secara lebih sempurna. Pendeknya, Ia mencintai diri-Nya dan mencintai makhluk-Nya dari sisi kesempurnannya yang ada pada dirinya sendiri. Oleh karenanya Ia adalah cinta-Nya dan cinta-Nya adalah diri-Nya.  Tidak ada beda antara kedua kata tersebut. Perbedannya hanyalah dalam pahaman kita sebagaimana maklum.
Akan tetapi, kadang kala kita menatap cinta-Nya terhadap makhluk-Nya yang nampak m

andiri. Di sini, cinta-Nya bukanlah diri-Nya. Karena pandangan mandiri terhadap makhluk itu telah menyebabkan penghubungan antara diri-Nya dan makhluk-Nya. Yakni menjadi cinta yang timbul dari penghubungan itu. Oleh karenanya maka kita menyatakan bahwa cinta-Nya. Ini jelas merupakan sifat yang kita buat sendiri dalam akal yang dikenal dengan Sifat-Perbuatan. Sifat ini tidak mempunyai eksistensi kecuali dalam akal. Dan satu-satunya cara untuk mengeksiskan sifat tersebut hanyalah dengan mengembalikannya pada Sifat-Zat. Yakni kepada cinta sifat di atas. Dan kalau dikembalikan kepada cinta-Nya, maka kita telah mengembalikan pada diri-Nya sendiri. Maka Dialah hakikat cinta itu.
semoga arti cinta yang sesungguhnya ini mampu menghilhami jiwa Anda.

PENGERTIAN KASIH SAYANG

 
11.02



Pengertian kasih sayang menurut kamus umum bahasa Indonesia karangan W.J.S Poerwadarminta adalah perasaan sayang perasaan sayang, perasaan cinta/perasaan suka kepada seseorang. Dalam kasih sayang sadar/tidak sadar dari masing-masing pihak di tuntut tanggung jawab, pengorbanan, kejujuran, saling percaya, saling pengertian, saling perhatian, saling percaya dan saling terbuka, sehingga keduanya merupakan kesatuan yang bulat dan utuh.


Pemberian kasih sayang dalam keluarga di bedakan :
(1)   Orang tua bersifat aktif, si anak bersifat pasif
Dalam hal ini orang tua memberikan kasih sayang terhadap anaknya baik berupa moral-materiil dengan sebanyak-banyaknya, dan si anaknya menerima saja, mengiyakan, tanpa memberikan respon. Hal ini menyebabkan si anak menjadi takut, kurang berani dalam masyarakat, tidak berani menyatakan pendapat, minder, sehingga si anak tidak mampu berdiri sendiri di dalam masyarakat .

(2)   Orang tua bersifat pasif, si anak bersifat aktif
Dalam hal ini si anak berlebih-lebihan memberikan kasih sayang terhadap orang tuanya, kasih sayang ini diberikan secara sepihak, orang tua mendiamkan saja tingkah laku si anak, tidak memberikan perhatian apa yang di perbuat si anak.
(3)   Orang tua bersifat pasif, si anak bersifat pasif
Disini jelas bahwa masing-masing membawa hidupnya, tingkah lakunya sendiri- sendiri, tanpa saling memperhatikan.Kehidupan keluarga sangat dingin, tidak ada kasih sayang, masing-masing membawa caranya sendiri, tidak ada tegur sapa jika tidak perlu.Orang tua hanya memenuhi dari hal materi saja.
(4)   Orang tua bersikap aktif, si anak bersikap aktif
Dalam hal ini orang tua dan anak saling memberikan kasih sayangdengan sebanyak-banyaknya.Sehingga hubungan antara orang tua dan anak sangat intim dan mesra, saling mencintai, saling menghargai, saling membutuhkan.

PENGERTIAN KEMESRAAN

 
11.02

KEMESRAAN


Kemesraan berasal dari kata dasar mesra, yang artinya perasaan simpati yang akrab. Kemesraan ialah hubungan yang akrab baik pria wanita yang sedang di mabuk asmara maupun yang sudah berumah tangga. Kemesraan adalah salah satu perwujudan dari cinta.Kemesraan dapat menimbalkan daya kreativitas manusia.Dengan kemesraan orng dapat menciptakan berbagai bentuk seni sesuai dengan kemampuan dan bakatnya.

PENGERTIAN PEMUJAAN

 
11.02

PEMUJAAN


Pemujaan adalah salah satu manifestasi cinta manusia kepada Tuhannya yang di wujudkan dalam bentuk komunikasi ritual.Kecintaan manusia kepada Tuhan tidak dapat di pisahakan dari kehidupan manusia.Hal ini adalah karena pemujaan kepada Tuhan adalah inti, nilai dan makna kehidupan yang sebenarnya.Pemujaan-pemujaan itu sebenarnya karena manusia ingin berkomunikasi dengan Tuhannya.Hal ini berarti manusia mohon ampun atas segala dosanya, mohon perlindungan, mohon di limpahkan kebijaksanaan, agar di tunjukkan jalan yang benar, mohondi tambahkan segala kekurangan yang ada padanya, da lain-lain.

PENGERTIAN BELAS KASIHAN

 
11.02
Belas kasihanwelas asih, atau kepedulian adalah emosi manusia yang muncul akibat penderitaan orang lain. Lebih kuat daripada empati, perasaan ini biasanya memunculkan usaha mengurangi penderitaan orang lain.

PENGERTIAN CINTA KASIH EROTIS

 
11.02

Dalam cinta kasih persaudaraan merupakan cinta kasih antar orang yang sama dan sebanding.Sedangkan cinta kasih ibu merupakan cinta kasih terhadapa orang lemah yang tanpa daya.Walaupun terdapat perbedaan besar antara keduanya tetapi mempunyai kesamaan bahwa padahakekatnya cinta kasih tidak terbatas hanya seorang saja. Berlawanan dengan 2jenis cinta kasihdiatas adalah cinta kasih erotis yaitu kehausan akan penyatuan yang sempurna, akan penyatuan dengan seseorang lainnya

Cinta kasih erotis seringkali dicampur baurkan dengan pengalaman yang eksplosif berupa jatuhcinta. Mulai dari pengalaman intimitas, kemesraan yang tiba-tiba atau sementara saja. Cintakasih erotis adalah rasa cinta yang dipenuhi oleh nafsu dan rasa ingin lebih memiliki lebih.




Sumber :

http://ilmu-budayadasar.blogspot.com/2012/12/cinta-kasih.html
http://www.islamnyamuslim.com/2012/08/arti-cinta-menurut-pandangan-agama.html
http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/ilmu_budaya_dasar/bab4-manusia_dan_cinta_kasih.pdf
http://www.academia.edu/7332830/Ilmu_Budaya_Dasar_1

Senin, 27 Oktober 2014


PUISI DOA KARYA CHAIRIL ANWAR

Doa

Kepada pemeluk teguh

Tuhanku, 
Dalam termangu 
Aku masih menyebut namaMu

Biar susah sungguh
Menyebut Kau penuh seluruh

CahayaMu panas suci
Tinggal kerdip lilin
di kelam sunyi

Tuhanku,
Aku hilang bentuk
Remuk

Tuhanku,
Aku mengembara di negeri asing

Tuhanku, 
Di pintuMu aku mengetuk
Aku tidak bisa berpaling
(Chairil Anwar: Deru Campur Debu)



MAKNA PUISI

Chairil Anwar mengawali puisinya ini dengan kata Tuhanku. Ini menguatkan judul puisi Chairil Anwar yang memang tengah memanjatkan doa kepada Tuhan aku lirik. Bahkan kata Tuhanku ini diulang-ulang Chairil sampai empat kali dan itu pun selalu berdiri sendiri tanpa didampingi oleh kata-kata lain. Ini dapat berarti dua hal, pertama, Tuhan tidak dapat disejajarkan dengan apa pun. Kedua, untuk memperkuat kekhusyukan aku lirik dalam berdoa. 

Dalam termangu
Aku masih mengingat namaMu


Ini menunjukkan keteguhan hati aku lirik yang benar-benar mengingat Tuhannya, walau dalam termangu sekali pun. Untuk memperkuat hal itu, Chairil pun menambahkan biar susah sungguh/ menyebut kau penuh seluruh. Aku lirik, ketika menyebut nama Tuhannya, tak sedikit pun dalam pikirannya terbersit untuk memikirkan hal lain yang dapat merusak kedekatan dengan Tuhannya itu. 

Bait pertama puisi ini juga dapat berarti prolog sebuah doa. Mengapa saya katakan sebagai prolog? Dalam setiap doa seorang hamba kepada Tuahnnya, pujian kepada Tuhan biasa diucapkan pendoa. Kembali kita ambil contoh orang Islam. Orang Islam biasa memulai doanya dengan ucapan alhamdulillah yang notabene merupakan pujian kepada Allah. Selanjutnya pendoa mengucapkan pujian-pujian lain dan terima kasih pendoa atas segala yang telah diberikan Tuhan kepadanya. Sebuah awal yang mirip basa-basi. Barulah kemudian pendoa mengeluarkan keluhannya dan segala permohonan yang diinginkannya. Rupanya Chairil menghafal tata cara berdoa seperti ini yang merupakan cara berdoa konvensional dan berlaku bagi semua makhluk (manusia) di dunia. Ini dimaksud agar terjalin sinergitas dan kedekatan antara Tuhan dengan hambanya.

Tetapi, benar-benar ingatkah aku lirik pada Tuhannya? Manusia tidak pernah luput dari salah dan dosa. Begitu pula aku lirik. Ia pun pernah melakukan kesalahan yang menurutnya seakan-akan membuat ia merasa jauh dari Tuhannya. Bahkan cahaya Tuhan yang panas suci memancar hanya tinggal kerdip lilin saja pada aku lirik. Tertutup oleh dosa yang telah diperbuatnya itu.

Chairil sadar bahwa akibat dosanya itu ia seakan merasa bahwa ia sudah hilang bentukdan remuk. Ia tak mengenali dirinya lagi. 

Akibat dari perbuatannya itu, ia merasa bahwa dirinya telah jauh dari Tuhannya. Aku mengembara di negeri asing kata Chairil melalui aku lirik, mengenang perbuatannya itu. Asing, karena apa yang dikerjakannya itu bertentangan dengan apa yang sudah diperintahkan Tuhannya.

Akan tetapi, bila sudah begitu, apakah aku lirik akan terus mengurung diri dalam kubangan dosanya? Tidak! Ia harus kembali kepada Tuhannya karena tidak ada tempat berpaling lagi jika bukan padaNya. Oleh karena itu, di akhir puisinya, Chairil menuliskan Di pintuMu aku mengetuk// Aku tidak bisa berpaling.

Memang seperti kita ketahui selama hidupnya, Chairil Anwar dikenal sebagai seorang sastrawan yang bohemian. Artinya, hidupnya terkesan hura-hura. Sehingga dari kehidupannya itu ia merasa bahwa ia telah melakukan kesalahan yang membuat ia merasa jauh dari Tuhannya. Inilah yang melatarbelakangi munculnya sajak Chairil Anwar berjudul “Doa” ini.


Sumber :
http://andiknight.blogspot.com/2014/02/puisi-kontemporer-dan-maknanya.html